Sucikan Harta dengan Zakat

Sucikan Harta dengan Zakat

100%

Donasi Terkumpul

Rp 114.645.900

Sisa Waktu

Rp

Segera bersihkan harta Anda dengan menunaikan Zakat Maal. Zakat Maal dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Hukumnya bisa dilihat pada Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103, serta peraturannya di dalam negeri kita yaitu di Peraturan Menteri Agama No 52/2014.

Lihat Selengkapnya
Tanggal Donatur Nominal
Total Donasi Online Rp 112.100.314
Total Donasi Offline Rp 2.545.586
Total Rp 114.645.900
PENYALURAN
03 Mei 2026

PENYALURAN ZAKAT:
– tanggal 31 Maret 2025: Rp 3.800.000,-
– tanggal 19 Agustus 2025: Rp 5.000.000,-
– tanggal 16 Maret 2026: Rp 5.000.000,-
– tanggal 18 Mei 2026: Rp 9.000.000,-
– tanggal 13 Juni 2026: Rp 13.500.007,-

BANTU SEBARKAN KEBAIKAN

Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.

Jadi Fundraiser

Donatur

26/06/26

Bismillah. Semoga memberi manfaat dan keberkahan bagi penerimanya.


12/06/26

Semoga allah luaskan manfaat dan kebaikannya


15/04/26

Bismillah


30/03/26

bismillah, kami niatkan menunaikan zakat maal, terima amal kami ya Alloh, dan berikan keberkahan untuk harta dan seluruh pemberianMu pada kami


16/03/26

Semoga Allah menyucikan harta ini dan menjadi sebab turunnya keberkahan serta ampunan bagi kami sekeluarga.


16/03/26

semoga menjadi pensuci jiwa dan amal jariyah di akhirat kelak


06/03/26

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا