Sucikan Harta dengan Zakat

Sucikan Harta dengan Zakat

100%

Donasi Terkumpul

Rp 114.645.900

Sisa Waktu

∞

Rp

Segera bersihkan harta Anda dengan menunaikan Zakat Maal. Zakat Maal dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Hukumnya bisa dilihat pada Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103, serta peraturannya di dalam negeri kita yaitu di Peraturan Menteri Agama No 52/2014.

Lihat Selengkapnya
Tanggal Donatur Nominal
Total Donasi Online Rp 112.100.314
Total Donasi Offline Rp 2.545.586
Total Rp 114.645.900
PENYALURAN
03 Mei 2026

PENYALURAN ZAKAT:
– tanggal 31 Maret 2025: Rp 3.800.000,-
– tanggal 19 Agustus 2025: Rp 5.000.000,-
– tanggal 16 Maret 2026: Rp 5.000.000,-
– tanggal 18 Mei 2026: Rp 9.000.000,-
– tanggal 13 Juni 2026: Rp 13.500.007,-

BANTU SEBARKAN KEBAIKAN

Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan peduli umat !
Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.

Jadi Fundraiser

Donatur

26/06/26

Bismillah. Semoga memberi manfaat dan keberkahan bagi penerimanya.


12/06/26

Semoga allah luaskan manfaat dan kebaikannya


15/04/26

Bismillah


30/03/26

bismillah, kami niatkan menunaikan zakat maal, terima amal kami ya Alloh, dan berikan keberkahan untuk harta dan seluruh pemberianMu pada kami


16/03/26

Semoga Allah menyucikan harta ini dan menjadi sebab turunnya keberkahan serta ampunan bagi kami sekeluarga.


16/03/26

semoga menjadi pensuci jiwa dan amal jariyah di akhirat kelak


06/03/26

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا